NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau bersama jajaran mengikuti kegiatan Pengarahan Dirjenpas melalui Zoom Meeting terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/05).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai Atas Rutan Rantau dan diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, pejabat struktural, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran terkait.
Kegiatan pengarahan dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawasan pada seluruh UPT Pemasyarakatan.
Baca Juga: Temuan Skabies, Anas Karno: Jangan Hanya Kejar Untung, Kesehatan Warga Dipertaruhkan
Dalam pengarahan tersebut, disampaikan berbagai hal terkait pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi pelaksanaan tugas pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian guna memahami arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan komitmen seluruh jajaran untuk terus menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus meningkatkan koordinasi antarpetugas dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan.
Baca Juga: Skabies Ditemukan di Lapak Kurban, Cak Ji Minta Pemeriksaan Diperketat
“Arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pengamanan dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Renaldi Hutagalung.
(Humas Rutan Rantau)