NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan Piket Pelayanan Pos Bapas di Rutan Kelas IIB Buntok pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
Pelaksanaan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial maupun pelaksanaan integrasi dan pidana pengawasan.
Kegiatan piket pelayanan dilaksanakan oleh dua orang petugas, yakni Karya dan Irman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh.
Baca Juga: Berlangsung Khidmat, Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118
Dalam pelaksanaan layanan Pos Bapas tersebut, petugas melaksanakan berbagai layanan sebagaimana yang tersedia pada Bapas induk, meliputi layanan informasi, pengaduan, penerimaan, wajib lapor, serta layanan penelitian kemasyarakatan (Litmas).
Pada kegiatan tersebut, tercatat pelayanan wajib lapor diberikan kepada tujuh klien reintegrasi dan satu klien pengawasan. Selain itu, petugas juga melaksanakan satu layanan penelitian kemasyarakatan (Litmas) reintegrasi terhadap seorang klien/warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa pelayanan Pos Bapas diharapkan dapat terus berjalan secara optimal dan prima guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: RW 4 Jajar Tunggal Protes Larangan PAUD Rumahan, DPRD Surabaya: Pendidikan Anak Jangan Dipersulit
Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.
(Humas Bapas Muara Teweh)