Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT. PLN (Persero) menjamin ketersediaan listrik selama masa pandemi Corona (Covid-19).
Oleh karena itu, ia berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat selama diterapkannya kebijakan Working From Home (WFH) alias bekerja dari rumah oleh Pemerintah.
Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di rumah (tempat masing-masing) saya meminta PLN menjamin ketersediaan listrik. Oleh karena itu saya berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat.
Demikian hal itu diungkapkan Mulyanto, Anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Minggu (29/3), meminta PT. PLN (Persero) menjamin ketersediaan listrik selama masa pandemi Corona (Covid-19),
“Jika pasokan listrik terganggu maka akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Namun dengan adanya langkah antisipasi tersebut, warga tetap akan merasa nyaman menjalani berbagai aktifitas,” imbuhnya.
Tidak hanya itu kata Mulyanto, jika memungkinkan, PLN dapat memberi kelonggaran batas waktu pembayaran iuran listrik kepada para pelanggan. Sebab dalam kondisi seperti ini setiap orang akan sulit berkegiatan sebagaimana kondisi normal.
“Di beberapa daerah pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token listrik menggunakan fasiltas internet, baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM," jelas Mulyanto.
Oleh karena itu kata Politisi PKS DPR Dapil Banten III ini, PLN perlu menyusun berbagai skenario keuangan agar rencana tersebut dapat terwujud.
Setidaknya PLN dapat mengikuti kebijakan instansi Pemerintah lain yang siap memberikan insentif kepada pelanggan selama masa darurat Corona.
Sebagaimana diketahui, meski Presiden Joko Widodo belum mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown), namun beberapa Gubernur, Wali Kota dan Bupati berinisiatif menutup daerah masing-masing untuk menghindari meluasnya persebaran virus Corona.
Selama penutupan wilayah itu semua warga dilarang beraktifitas di luar rumah, dan mengimbau untuk mengerjakan semuanya di rumah, atau WFH.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 00:09 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:20 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 18:56 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:57 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:11 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:09 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:35 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 11:03 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:01 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:59 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:54 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:38 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:43 WIB