NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Jumat, 08 Mei 2026.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas III Kotapinang dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan ini turut dihadiri dan diikuti oleh personel dari Koramil Kotapinang personel Polsek, Barak TV, news TV, media online Kotapinang sebagai bentuk sinergitas dan dukungan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Kehadiran unsur TNI Polri beserta Media menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh peserta kegiatan.
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk penipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, agar seluruh petugas senantiasa menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga solidaritas antar instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga: Lapas Gunungtua Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Kegiatan pembacaan ikrar tersebut menjadi bentuk penguatan komitmen bersama antara Lapas Kelas III Kotapinang, Koramil Kotapinang, dan Polsek Kotapinang dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
(Humas Lapas Kotapinang)