NAWACITAPOST.COM — Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak kunjung usai meneror Sumatra dan Kalimantan. Di tengah kepungan kabut asap yang kian mencekik dan menembus level berbahaya, ribuan warga di Provinsi Riau akhirnya menempuh jalur langit melalui pelaksanaan shalat istisqa serentak sebagai ikhtiar spiritual memohon mukjizat hujan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran pelaksanaan shalat istisqa serentak pada Rabu (26/8/2026). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kabut asap yang dirasakan masyarakat Pekanbaru tidak hanya dipengaruhi titik api di wilayah kota, tetapi juga terbawa arah angin dari titik kebakaran di wilayah lain.
Karena itu, doa yang dipanjatkan tidak hanya untuk Pekanbaru, tetapi juga untuk keselamatan seluruh masyarakat dan para petugas pemadam di berbagai daerah.
"Doa yang kami panjatkan tidak terbatas untuk Pekanbaru saja, kami memohon agar hujan turun di seluruh daerah yang membutuhkan, api segera padam, dan para petugas di lapangan senantiasa diberikan keselamatan serta kekuatan," ujar Agung.
Di waktu bersamaan, pelaksanaan shalat istisqa juga digelar Pemerintah Kabupaten Siak. Hal ini merespons kabut asap karhutla yang kian memburuk hingga level berbahaya. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyebut wilayahnya sudah lebih dari sebulan menderita kekeringan ekstrem.
"Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api, semoga asap segera pergi," ujarnya.
Langkah spiritual ini lebih dulu dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan yang menggelar shalat istisqa berjamaah pada Selasa (25/8/2026).
Bara Api Mengintai di Kedalaman Gambut
Di sisi lain, petaka karhutla kian meluas di Provinsi Jambi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (25/8/2026) mencatat luas lahan terbakar telah mencapai 916,26 hektare. Lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus mengingat kedalaman gambut yang terbakar mencapai 4 meter, membuat api di bawah permukaan sulit dipadamkan dan terus mengintai.
"Kondisi gambut di Jambi yang dalam membuat wilayah ini rawan karhutla, tadi teman-teman yang injak ini di bawahnya bisa jadi masih ada api, panas,” ujar Raja Juli.
Sebagai langkah darurat, pemerintah menjadwalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 27 dan 30 Agustus 2026 hasil kesepakatan antara BNPB, BMKG, dan Kementerian Kehutanan.
Sanksi Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menghadapi ulah oknum pembakar lahan, Kementerian Kehutanan menindak tegas 42 kasus pidana karhutla di seluruh Indonesia, yang melibatkan perorangan hingga korporasi. Khusus wilayah Jambi, tercatat ada tiga perusahaan yang terseret dalam kasus pidana tersebut.
"Ada tiga perusahaan yang masuk untuk Jambi, kalau untuk pidananya secara keseluruhan di Indonesia ada 42 kasus," terangnya.
Raja Juli menegaskan proses hukum akan berjalan agresif. "Pada intinya tindakan ini tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku," tegasnya.
Kini, di tengah pertempuran sengit petugas pemadam melawan bara api di lapangan, jutaan warga hanya bisa berharap doa dan upaya teknis yang dilakukan mampu mengakhiri bencana asap ini.
Artikel Terkait
Detik-Detik Mencekam Pesawat Sukhoi Tergelincir Hingga Asap Membumbung di Hasanuddin
Viral Pengeroyokan Pelajar SMAN Unggul Bener Meriah, Dua Siswa Ditetapkan Tersangka
Biak Numfor Terbakar: Asap Pekat Karhutla Mencekik Warga dan Melumpuhkan Sekolah
Opini Agus Sulistriyono: OTT Unsoed, Jalur Mandiri, dan Skandal Bisnis Kursi Perguruan Tinggi
Ketegangan di Bandung: Evakuasi Dramatis Dua Pitbull Pemangsa Anak Berakhir di Karantina