Minggu, 12 Juli 2026

Lapas Gunungtua Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 8 Mei 2026 | 16:58 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang serta tamu undangan yaitu Kapolsek Padang Bolak beserta jajaran dan pihak Koramil 05/PB. Suasana apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai cerminan kedisiplinan serta kesiapan seluruh petugas dalam menjalankan tugas.

Pembacaan ikrar dilaksanakan dalam rangkaian apel pagi, dan menjadi satu kesatuan kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan serta menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Baca Juga: Praperadilan Tersangka Kasus RSU Pratama Nias Kandas, Penyidikan Kejari Gunungsitoli Tetap Berlanjut

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa integritas dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Ia juga mengingatkan agar ikrar yang telah diucapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

“Komitmen ini harus benar-benar kita pegang dan laksanakan secara konsisten. Jangan sampai hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata,” tegasnya.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini