Jakarta, Nawacitapost – Fahri Hamzah meminta agar supaya Siti Fadilah mantan Menkes di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dibebaskan untuk menangani virus corona/covid-19. Siti Fadila Supari dikaitkan dengan virus flu burung yang menewaskan sejumlah orang di Indonesia, kini menjadi viral di seluruh dunia. Bahkan dikaitkan dengan konspirasi Badan Kesehatan Dunia/WHO dengan Amerika Serikat. Konfirasi WHO-AS terkait pengambilan sampil virus flu burung dari Indonesia dan dugaan pembuatan senjata biologi.
Demikian hal itu diungkapkan Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, yang melakukan kultwit terkait kasus tersebut melalui akun pribadinya @Fahrihamzah, pada Rabu (18/3/2020) malam.
"Siti Fadilah Supari seorang jenius Indonesia yang menjadi korban konspirasi jahat," ujarnya.
Dalam tulisan Fahri di akun pribadinya, siapa Siti Fadilah Supari, mantan Menkes pada era Presiden SBY, yang dilantik menjadi Menkes pada 21 oktober 2004. Saat ini, Siti Fadilah Supari yang berusia 71 tahun, masih mendekam di penjara terkait vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di lembaga yang dipimpinnya kala itu, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Siti Supari pernah berselisih atau konflik dengan WHO karena menolak pengambilan sample virus Flu Burung dari Indonesia oleh WHO. Bahkan, dirinya berani memutuskan untuk mengakhiri pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO pada November 2006, karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang.
6 Januari 2008, Siti Fadilah merilis buku “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung” yang berisi mengenai konspirasi Amerika Serikat dan WHO dalam mengembangkan "senjata biologis" dengan menggunakan virus flu burung. Karena konspirasi WHO dan Amerika Serikat itulah, dalam pandangan Fahri Hamzah, Siti Fadilah Supari menjadi korban dan dijebloskan ke penjara.
Untuk itu, Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, melalui surat terbukanya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk membebaskan Siti Fadilah Supari.
"Yang terhormat Pak Jokowi dan Pak Prabowo, ini waktunya Bapak membebaskan Ibu Siti Fadhilah Supari, seorang jenius Indonesia yang menjadi korban konspirasi jahat. Ia menjadi dosen, menjadi ahli dan memimpin penelitian di berbagai lembaga akademik puluhan tahun," tulisnya.
"Sejak dilantik beliau yang sederhana ini sangat peduli dengan kesehatan rakyat. Ia juga peduli dengan isu kesehatan sebagai ketahanan nasional. Pandangan ini membuatnya sangat berhati-hati dengan kegiatan pihak luar, termasuk WHO dalam mengambil sumberdaya nasional kita," bebernya.
Bahkan, masih menurut Fahri yang mengutip data-data dari wikipedia tentang sepak terjang Siti Fadilah yang beranai mengakhiri pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO pada November 2006, karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang.
"Ini menimbulkan ketegangan. Setelah itu, ia berusaha mengembalikan hak Indonesia, pada 28 Maret 2007, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan WHO untuk memulai pengiriman virus dengan cara baru untuk memberikan akses vaksin terhadap negara berkembang," kutip Fahri yang juga menuliskan hastag #BebaskanSitiFadilah.
Bukan itu saja, Fahri juga mengatakan kalau pada tanggal 6 Januari 2008, Siti Fadilah merilis buku berjudul; “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”, yang berisi mengenai konspirasi Amerika Serikat dan WHO dalam mengembangkan "senjata biologis" dengan menggunakan virus flu burung.
"Bukunya (Siti Fadila) dianggap membongkar konspirasi WHO dan AS. Siti Fadilah 'membuka kedok" World Health Organization (WHO) yang telah lebih dari 50 tahun mewajibkan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut. Buku ini menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan AS, sehingga menarik buku dalam edisi Bahasa Inggris dari peredaran untuk dilakukan revisi. sedangkan buku edisi Bahasa Indonesia masih beredar dan memasuki cetakan ke-4," ungkapnya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 00:09 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:20 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 18:56 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:57 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:11 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:09 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:35 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 11:03 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:01 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:59 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:54 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:38 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:43 WIB