Minggu, 19 Juli 2026

Untuk Mencegah Covid-19 Pegawai dan Jaksa di Kejagung Disuntik Vaksin

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 16 Maret 2020 | 18:15 WIB
Jakarta, Nawacitapost - Seluruh pegawai dan Jaksa disuntik vaksin anti influenza oleh tim dokter Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung. Pemberian suntikan ini bagian dari sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Demikian hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat sosialisasi pencegahan Covid-19, yang dilakukan oleh Tim Komite Penanggulangan Penyakit Inveksi (PPI) di Aula Pradata, Jamdatun, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/3).

Lebih lanjut gerakan serupa dilakukan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin di ruang kerjanya melalui video conference. Jaksa Agung memerintahkan Kajati dan Kajari untuk mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 dengan Kerja di Rumah bagi ASN


Lebih jauh dijelaskan Hari, pemberian suntikan kepada pegawai dan Jaksa di Kejagung dilakukan secara pro aktif di ruang kerjanya masing - masing. Namun ia berharap agar para pegawai dan Jaksa memiliki daya tangkal atau imunitas rerhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia.

"Seperti paparan Gubernur DKI Anies Baswedan disebutkan untuk klaster Jakarta, kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung berada, sudah termasuk wilayah yang pendemik virus corona," imbuhnya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini