NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua secara rutin melaksanakan layanan pengobatan melalui Klinik. Selasa, (28/04/2026).
Pelaksanaan pengobatan diawali dengan WBP yang melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di Klinik, petugas kesehatan melakukan proses pendaftaran serta pencatatan keluhan yang dialami oleh masing-masing WBP.
Selanjutnya, perawat didampingi petugas medis dari Puskesmas Gunungtua melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung, memberikan penanganan medis sesuai keluhan, serta menyampaikan edukasi kesehatan kepada WBP guna meningkatkan pemahaman mereka tentang kondisi yang dialami.
Baca Juga: Rayakan HBP ke-62: Kalapas Muara Teweh Serahkan Hadiah Lomba Badminton dan Voli Bagi Warga Binaan
Setelah pemeriksaan, WBP diberikan obat sesuai dengan diagnosis, disertai penjelasan mengenai dosis dan cara penggunaan obat secara tepat. Usai menerima layanan, WBP kemudian kembali ke kamar hunian masing-masing dengan tetap dalam pengawasan petugas.
Kegiatan pengobatan ini dilaksanakan di Klinik Lapas Kelas III Gunungtua dan merupakan layanan rutin yang dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar WBP di bidang kesehatan.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembinaan WBP. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan layanan kesehatan yang layak agar tetap sehat selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pengobatan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui layanan kesehatan yang berkelanjutan ini, Lapas Gunungtua berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal.
(Humas Lagunta)