NAWACITAPOST.COM - Simson Bangun, S.H., Selaku Kalapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam kembali melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II, Kamar III dan Blok B (Kamar VI). Kamis, 29 Februari 2024.
Pelaksanaan razia ini, dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran razia. Kemudian, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Kalapas Samarinda Terima Kunjungan LPPOM MUI Terkait Persyaratan Sertifikat Halal Dapur L’Samda
Penggeledahan/razia kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Razia ini di laksanakan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas.
(Humas Lagunta)