NAWACITAPOST.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, secara tegas menyatakan bahwa dia tidak akan masuk dalam kabinet pemerintahan presiden terpilih apabila dirinya kalah dalam hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya tidak (akan masuk ke dalam kabinet)," tegas Ganjar, dikutip Rabu (28/2/2024).
Alasan dari sikap tegasnya tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada pesaingnya yang diputuskan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Juga: Rocky Gerung: Kecurangan Pemilu 2024 Harus Dibongkar dengan Hak Angket
"Kami menghormati siapa yang menang dan kita berikan keleluasaan itu untuk mereka menyusun kabinet beserta timnya. Itu jauh kami memberikan hormat yang tinggi kepada siapa pun," kata dia.
Ganjar juga mengungkapkan ketidaksepakatannya dengan pandangan bahwa menerima tawaran masuk kabinet dapat menjadi alasan untuk rekonsiliasi guna menciptakan situasi dan kondisi bangsa yang kondusif dan damai. Menurutnya, check and balances juga diperlukan untuk mengontrol pemerintahan agar lebih baik.
Baca Juga: Alasan Jokowi Masukkan Program Makan Siang Gratis dalam APBN 2025
"Kami khawatir kalau kemudian semua berada di dalam kursi, dalam kekuasaan itu, tidak ada yang mengontrol, apa yang akan terjadi? Pasti semuanya akan bercerita ini mbahnya oligarki, jangan sampai," papar Ganjar.
Oleh karena itu, Ganjar ingin menyampaikan kepada publik bahwa menjadi seorang capres maupun cawapres tidak berarti sedang mencari jabatan atau pekerjaan. Namun, kata dia, seorang capres maupun cawapres membawa amanah yang menjadi beban dan tanggung jawabnya.
"Yang kemudian bebannya jauh lebih besar dari hanya sekadar kepentingan pribadi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo: Hak Angket Langkah Tepat Selidiki Kecurangan Pemilu 2024
Ganjar-Mahfud MD Menang Telak di Australia dalam Pemilu 2024
Prediksi Parpol Perolehan Suara Kursi Terbanyak Dan Nama 45 Calon DPRD Rokan Hulu Pemilu Tahun 2024.
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Hasil Pemilu 2024, Tapi Langsung Diskors
Rocky Gerung: Kecurangan Pemilu 2024 Harus Dibongkar dengan Hak Angket