Minggu, 19 Juli 2026

Kalapas Tahuna Pimpin Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 15 April 2026 | 17:31 WIB
Kalapas Tahuna Bersama Pegawai Naik Pangkat
Kalapas Tahuna Bersama Pegawai Naik Pangkat

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menggelar penyematan pangkat baru kepada 14 orang pegawai, Kamis (15/4).

Bertempat di lapangan serbaguna Lapas Tahuna, empat belas pegawai tersebut dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Pengatur Muda Tk. I (II/b) menjadi Pengatur (II/c).

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Yosef Leonard Sihombing, dalam amanatnya, menyampaikan, bahwa penyematan tanda pangkat bukan sekedar seremonial semata tetapi suatu tanggung jawab yang diemban untuk melakukan yang terbaik.

Baca Juga: Kanwil Ditjenpas Sumut Terima Audiensi Peradi Nusantara Sumut, Perkuat Sinergi Penyuluhan dan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

"Ini adalah satu bentuk tanggung jawab yang baru dan bentuk pendewasaan kepada rekan-rekan sekalian untuk semakin giat dan berintegritas dalam melaksanakan tugas. Jadikan ini sebagai motivasi positif untuk bekerja lebih baik kedepannya," ujar Kalapas.

Yosef juga menekankan agar dalam bertugas selalu berprinsip dan berdasarkan core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

"Berpegang teguh pada tata nilai dan prinsip-prinsip dasar dalam bertugas. Tetap menjaga kedisiplinan, loyalitas dan profesionalisme dalam bekerja," pungkasnya.

Baca Juga: Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Makanan WBP Terpenuhi, Petugas Dapur Lapas Gunungtua Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Rutin

Salah pegawai Angkatan 2017, Ahmad Baiki, bersyukur atas kenaikan pangkat yang diperolehnya sekian tahun bertugas di Lapas Tahuna.

"Saya bersyukur bisa menerima kenaikan pangkat hingga saat ini. Ini merupakan pemantik untuk memicu semangat baru bagi kami semua untuk bekerja dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi," ungkapnya.

(Humas Lapas Tahuna)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini