Senin, 20 Juli 2026

Bapas Muara Teweh Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Standar LPKRA

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 8 April 2026 | 16:46 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemenuhan Standar LPKRA
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemenuhan Standar LPKRA

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan pemenuhan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Plh Kepala Bapas Muara Teweh, Ebet Sutadi Musa, bersama pejabat struktural serta seluruh pegawai Bapas Muara Teweh. Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selanjutnya, peserta menerima penyampaian materi terkait Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyampaian praktik baik dari Bapas Kelas I Jakarta Barat yang telah berhasil menerapkan standar LPKRA, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif.

Baca Juga: Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Untuk memberikan inspirasi, turut ditayangkan video testimoni dari lembaga penerima penghargaan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian Keputusan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Pemenuhan Standar LPKRA Tahun 2025.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan baik, khidmat, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini