NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian secara serentak yang melibatkan jajaran instansi penegak hukum (APH) lainnya.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan Lapas.
Sinergitas Antar Instansi
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat.
Baca Juga: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai dan WBP Lapas Manado Jalani Tes Urine
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Razia kali ini melibatkan personel gabungan dari: Internal Lapas Rantauprapat, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Teknis Pelaksanaan: Efektif dan Terukur
Untuk memastikan penggeledahan berjalan menyeluruh namun tetap efisien, seluruh personel dibagi menjadi 5 tim kerja.
Masing-masing tim terdiri dari 12 orang anggota yang bertugas menyisir blok-blok hunian secara mendalam.
Pembagian ini bertujuan agar pemeriksaan tidak hanya fokus pada barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam, tetapi juga memastikan sarana prasarana kamar hunian tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Suasana Kondusif dan Humanis
Meski dilakukan secara mendadak dan ketat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca Juga: HBP ke-62, Lapas Kotanopan Melaksanakan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan