Minggu, 19 Juli 2026

Tetap Optimal di Masa WFA, Bapas Muara Teweh Pastikan Wajib Lapor Klien Reintegrasi Berjalan Tertib

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 27 Maret 2026 | 13:06 WIB
Klien Pemasyaraktan Saat Kegiatan Wajib Lapor
Klien Pemasyaraktan Saat Kegiatan Wajib Lapor

NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak menghambat jalannya tugas pembimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh.

Hal ini terlihat dari tetap terlaksananya kegiatan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial secara tertib dan berkesinambungan. Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, Klien tetap diwajibkan melaporkan perkembangan aktivitasnya, meliputi pekerjaan, kondisi keluarga, serta kepatuhan terhadap syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga tetap aktif memberikan arahan, evaluasi, dan penguatan guna memastikan proses reintegrasi berjalan optimal.

Baca Juga: BEMNus Jatim Bongkar Dugaan Jaringan Kekuasaan di Kasus Andrie Yunus

Meskipun dilaksanakan di tengah kebijakan WFA, pengawasan dan pembimbingan tetap mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis. Hal ini bertujuan agar klien tetap merasa didampingi dan memiliki tanggung jawab untuk menjalani masa integrasi dengan baik, sekaligus mencegah potensi pelanggaran maupun pengulangan tindak pidana.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa adaptasi dalam pelaksanaan tugas menjadi kunci keberhasilan di tengah dinamika kebijakan kerja. “Pelaksanaan WFA tidak menjadi hambatan bagi kami untuk tetap memberikan layanan pembimbingan kepada klien. Melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi, kegiatan wajib lapor tetap berjalan efektif dan terkontrol,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan klien dalam melaksanakan wajib lapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan program reintegrasi. “Kami terus mendorong klien untuk tetap patuh dan bertanggung jawab, karena hal tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” tambah M. Ading Saidhy.

Baca Juga: Dugaan Pengaburan Fakta Muncul di Tengah Penyelidikan Kasus IUP Tumpang Pitu

Dengan tetap terlaksananya kegiatan wajib lapor selama masa WFA, Bapas Muara Teweh menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pembimbingan serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien secara berkelanjutan.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini