NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang melaksanakan kegiatan Penyerahan remisi khusus bagi Warga Binaannya. Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Pejabat Struktural, Staff dan Rupam Khusus II, serta Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang
Setelah pelaksanaan Sholat Ied, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kemnaker Buka Akses Lebih Luas Pelatihan Vokasi 2026, Tanpa Batasan Tahun Kelulusan
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang warga binaan Lapas Kotapinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Secara Keseluruhan, pelaksanaan Penyerahan remisi khusus bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang berlangsung dengan khidmat dan kondusif
(Humas Lapas Kotapinang)