Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penggeledahan Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 27 Februari 2024 | 18:03 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam, melaksanakan Penggeledahan di Blok B (Kamar IV, Kamar VI, Kamar VII, Kamar VIII, Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII). Selasa, 27 Februari 2024.

Pelaksanaan pengeledahan ini, dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing, dan dalam keadaan terkunci.

Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Dulu Kritik Pemerintah, Kini Jadi Menteri: AHY Dianggap Inkonsisten

Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini