Sabtu, 17 Oktober 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penggeledahan Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 27 Februari 2024 | 18:03 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam, melaksanakan Penggeledahan di Blok B (Kamar IV, Kamar VI, Kamar VII, Kamar VIII, Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII). Selasa, 27 Februari 2024.

Pelaksanaan pengeledahan ini, dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing, dan dalam keadaan terkunci.

Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Dulu Kritik Pemerintah, Kini Jadi Menteri: AHY Dianggap Inkonsisten

Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini