Jumat, 5 Juni 2026

Bahas Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Lapas Kelas III Kotanopan Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 27 Februari 2026 | 07:33 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dilaksanakan di Ruangan Admisi dan Orientasi dan diikuti oleh Kepala Lapas, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Kepala Subseksi Pembinaan serta jajaran staf. Rapat ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kamis, (26/02/2026).

Arahan disampaikan langsung oleh Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis perubahan perilaku, peningkatan kompetensi, serta penguatan mental dan spiritual bagi narapidana dan anak binaan.

Baca Juga: Aksi di Kejati Jatim, SPM Minta Husnul Huluk Diperiksa dan Mundur dari PJU

Dalam arahannya, Dirjenpas mengingatkan seluruh satuan kerja agar memastikan program pembinaan berjalan optimal, terdokumentasi dengan baik, serta selaras dengan kebijakan nasional pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret.

"Pembinaan merupakan jantung dari sistem pemasyarakatan. Kami akan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif," ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarpetugas dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan humanis.

Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Muara Teweh Gelar Razia Rutin di Blok Hunian Warga Binaan

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Kotanopan turut mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pembinaan, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta optimalisasi fungsi pengawasan dan integritas petugas.

Unsur pendukung tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana pembinaan, kolaborasi dengan stakeholder, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini