NAWACITAPOST.COM - Kepala Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, M. Ading Saidhy beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan Teweh Baru dalam rangka sosialisasi KUHP Baru dan penguatan program integrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Teweh Baru.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung implementasi KUHP Baru, khususnya terkait peran pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pihak kecamatan dapat turut berperan dalam melibatan masyarakat serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi KUHP Baru serta mendukung pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dijalani oleh klien pemasyarakatan.
Baca Juga: Rutan Humbahas Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Pegawai Pindah Tugas
Pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan reintegrasi sosial ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01.-98 tanggal 28 Januari 2026 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembentukan Griya Abhipraya pada Balai Pemasyarakatan dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas di Bidang Pelibatan Masyarakat pada Balai Pemasyarakatan khususnya pada poin optimalisasi koordinasi dan penguatan Masyarakat di lingkungan integrasi serta poin melakukan pengukuran kesiapan Masyarakat di lingkungan integrasi.
Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, pihak Kecamatan Teweh Baru menyatakan komitmennya untuk melaksanakan sosialisasi KUHP Baru secara berjenjang kepada seluruh pemerintah desa serta para tokoh masyarakat di wilayah Teweh Baru. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir stigma serta meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap warga binaan yang sedang menjalani program pembimbingan.
Baca Juga: Awali Pekan dengan Komitmen Pembinaan, Bapas Muara Teweh Tegaskan Layanan Wajib Lapor yang Humanis
Merespon pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy menyampaikan, “Alhamdulillah, koordinasi dengan Kecamatan Teweh Baru dapat berjalan dengan baik.
Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara Bapas dan pemerintah kecamatan guna menyukseskan sosialisasi KUHP Baru serta mendukung keberhasilan program integrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali diterima dan berdaya di tengah masyarakat,” ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)