NAWACITAPOST.COM - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) bersama regu pengamanan menyampaikan arahan kepada seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Selasa, 17 Februari 2026.
Seluruh warga binaan diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas selama bulan Ramadhan.
Kasubsi Kamtib juga menegaskan bahwa, bulan suci Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta mempererat rasa persaudaraan antar sesama warga binaan.
Baca Juga: Kapolsek Sidoarjo Kota Turun Langsung Cek Keamanan Ibadah Imlek di Klenteng
Oleh karena itu, setiap warga binaan diharapkan saling menghormati, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ibadah seperti shalat tarawih dan tadarus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, warga binaan diminta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan blok, memperhatikan kesehatan selama menjalankan ibadah puasa, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terdapat gangguan keamanan maupun kesehatan.
Regu pengamanan akan terus melakukan pengawasan secara humanis namun tegas guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga: Siap Sambut Ramadhan, Kalapas Kotanopan Sampaikan Arahan kepada WBP
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab, sehingga suasana Ramadhan di Lapas Kelas III Kotapinang tetap berjalan dengan aman dan penuh keberkahan.
(Humas Lapas Kotapinang)