Selasa, 2 Juni 2026

Rutan Rantau Ikuti FGD Transformasi Sistem Pemasyarakatan dan Pembentukan 100 Bapas Secara Daring

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 10 Februari 2026 | 06:46 WIB
Kepala Rutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti FGD
Kepala Rutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti FGD

NAWACITAPOST.COM - Rutan Rantau mengikuti kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi dan Reorientasi Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta pembahasan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia, Senin (09/02).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, Kasubsi Pelayanan Tahanan Warliani, serta staf di ruang rapat Rutan Rantau.

FGD tersebut membahas arah kebijakan baru sistem pemidanaan nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif, pidana alternatif, serta penguatan fungsi pembimbingan dan pengawasan.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Bang Jo : Pers Yang Sehat, Lahir Informasi Yang Mencerahkan dan Memperkuat Bangsa

Transformasi ini menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan penyelenggaraan pemasyarakatan dengan regulasi terbaru, sehingga pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pemberian hak-hak warga binaan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini harus direspons dengan kesiapan dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Transformasi sistem pemasyarakatan merupakan momentum untuk memperkuat profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Dengan memahami substansi KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat menyesuaikan pola pembinaan dan pelayanan agar semakin humanis, akuntabel, serta sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional,” ujar Renaldi.

Baca Juga: Lapas Gunungtua Ikuti FGD Nasional, Bahas Transformasi Sistem Pemasyarakatan

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Warliani menambahkan bahwa pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia akan semakin memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

“Keberadaan Bapas yang lebih luas akan mendukung pelaksanaan diversi, pidana alternatif, serta pengawasan hak integrasi secara optimal. Hal ini tentu berdampak positif terhadap efektivitas sistem pemasyarakatan dan pengurangan risiko pengulangan tindak pidana,” ungkap Warliani.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini