NAWACITAPOST.COM - Lapas Gunungtua mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi dan Reorientasi Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (09/02/2026).
Kegiatan FGD ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia. Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Forum ini difokuskan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kinerja dan arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam rangka transformasi dan reorientasi sistem pemasyarakatan nasional.
Baca Juga: Kumpulkan Pegawai Magang, Kepala Bapas Muara Teweh Dorong Produktifitas dan Inovasi
Pembahasan FGD merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menuntut adanya penyesuaian sistem, regulasi, serta tata kelola pemasyarakatan agar lebih adaptif, humanis, dan berkeadilan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
(Humas Lagunta)