NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Ditjenpas terkait Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan tema "Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan".
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kotanopan dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan, khususnya di bidang pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kamis, (22/01/2026).
Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kotanopan, Sub Seksi Pembinaan beserta staf pembinaan dan berlangsung di Ruang Pembinaan Lapas Kotanopan.
Baca Juga: Bahas Pendidikan Kesetaraan, Rutan Humbahas Ikuti Rapat Virtual Arahan Ditjenpas
Melalui kegiatan ini, jajaran memperoleh arahan langsung terkait kebijakan, strategi, serta teknis pelaksanaan program pendidikan kesetaraan yang selaras dengan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan.
"Pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana dan anak binaan adalah bagian dari tanggung jawab kami, sekaligus wujud nyata dukungan Lapas Kotanopan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Erik.
Baca Juga: Rayakan Natal dan Tahun Baru, SMA Negeri 3 Gunungsitoli Gelar Ibadah Bersama WBP Lapas Gunungsitoli
Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa melalui pendidikan kesetaraan, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri sebagai bekal reintegrasi sosial.
Menurutnya, pelaksanaan program ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing setelah bebas nanti.
(Humas Lapas Kotanopan)