NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Ditjenpas terkait Program Akselerasi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bertajuk “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di runag Rapat Rutan Humbahas pada Kamis, (22/01/2026).
Rapat virtual ini dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Masjuno, A.Md.IP., S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Baca Juga: Rayakan Natal dan Tahun Baru, SMA Negeri 3 Gunungsitoli Gelar Ibadah Bersama WBP Lapas Gunungsitoli
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Tarutung mengikuti rapat secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Rutan Humbahas, Ucok P. Sinabang, Kepala Subseksi Pengelolaan, Iwan, beserta jajaran staf Rutan Humbahas.
Pada arahannya, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak menyampaikan bahwa maksud utama dari pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan adalah untuk memastikan hak atas akses pendidikan tetap terpenuhi meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana. Program ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Anak Tidak Sekolah, khususnya bagi Anak Binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa lokasi pelaksanaan program pendidikan kesetaraan ini dapat dilaksanakan di berbagai tempat, antara lain di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seperti Lapas, Rutan, dan LPKA, serta dapat pula dilaksanakan di bengkel kerja, Balai Latihan Kerja (BLK), maupun lokasi lain yang telah ditentukan.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Rutan Sidikalang Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian
Melalui pembinaan berbasis pendidikan, diharapkan Narapidana dan Anak Binaan tidak hanya menjalani masa pidana semata, tetapi juga dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang produktif, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi positif setelah bebas.
(Humas Rumbahas)