NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Lapas Kelas IIB Panyabungan melaksanakan kegiatan razia blok Hunian Warga Binaan. Kamis, 22 Januari 2026.
Razia ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk memastikan dalam keadaan aman dan tertib.
Sebelum pelaksanaan razia berlangsung, seluruh petugas mengikuti apel bersama untuk menerima arahan dan pembagian tugas, agar melaksanakan razia dengan humanis dan sesuai SOP yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan langkah tepat dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang yang tidak sesuai dengan tata tertib lapas. Selama pelaksanaan razia, petugas menyisir kamar hunian dengan teliti dan profesional. Dan mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Lapas Panyabungan berkomitmen terus meningkatkan pengawasan internal serta menjalin kerja sama lintas sektor guna mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Humas Lapanya)