Kamis, 4 Juni 2026

Menutup Masa Bimbingan, Membuka Harapan Baru: Wajib Lapor dan Pengakhiran di Bapas Muara Teweh

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 6 Januari 2026 | 18:17 WIB
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Pemasyarakatan
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan wajib lapor klien pemasyarakatan sekaligus pengakhiran masa bimbingan, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses pembinaan yang tertib, humanis, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Selasa, 06 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Bapas Muara Teweh ini diikuti oleh klien yang masih menjalani masa bimbingan serta klien yang telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan. Wajib lapor menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan, perkembangan sikap, serta kesiapan klien dalam menjalani reintegrasi sosial.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan aktif melakukan pendampingan, asesmen, serta memberikan arahan kepada klien. PK memastikan setiap klien memahami kewajibannya, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta mendapatkan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan pembinaan masing-masing.

Baca Juga: Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading, menegaskan bahwa wajib lapor bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan ruang pembinaan yang bermakna.

“Melalui wajib lapor, kami memastikan setiap klien mendapatkan pendampingan yang tepat. Peran PK sangat penting dalam memantau perkembangan klien, memberikan bimbingan, serta menyiapkan mereka agar mampu kembali dan berperan positif di masyarakat,” ujar M. Ading.

Pada kesempatan yang sama, Bapas Muara Teweh juga melaksanakan pengakhiran masa bimbingan bagi klien yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban. Proses pengakhiran dilakukan setelah PK melakukan evaluasi akhir terhadap kepatuhan, perubahan perilaku, serta kesiapan klien untuk menjalani kehidupan bermasyarakat secara mandiri.

Baca Juga: Lapas Kotapinang Tegaskan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh menegaskan perannya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang akuntabel, humanis, dan berkeadilan, dengan mengedepankan peran strategis PK sebagai garda terdepan pembimbingan, serta mendorong klien untuk menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini