Jumat, 17 Juli 2026

Momentum Perayaan Natal, Lapas Gunungtua Berikan Remisi Kepada 6 Orang Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:33 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Bersama Warga Binaan Penerima Remisi Khusus
Petugas Lapas Gunungtua Bersama Warga Binaan Penerima Remisi Khusus

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Natal kepada narapidana beragama Nasrani. Kamis, (25/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi beserta staf, serta warga binaan beragama Nasrani. Sebanyak 6 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi, 1 orang mendapat pengurangan masa pidana 15 hari, 4 orang mendapat remisi satu bulan, 1 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari.

Baca Juga: Lapas Manado Laksanakan Ibadah Natal Sekaligus Pemberian Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Hendry Gunawan Harahap, dalam sambutannya sekaligus membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa remisi tidak diberikan secara cuma-cuma.

“Warga binaan yang diusulkan remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujarnya. Ia berharap, remisi dapat mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kado Natal Tahun 2025, Sebanyak 06 Orang Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Khusus

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai wujud komitmen Lapas Kelas III Gunungtua dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini