NAWACITAPOST.COM - Dalam semangat Natal yang penuh kasih dan pengharapan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan Ibadah Natal pada tanggal 25 Desember 2025, sebagai wujud Pembinaan kepribadian rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ibadah Natal ini menjadi momentum penting untuk merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai sang juruselamat, yang membawa kabar damai, pengampunan, dan pembaruan hidup bagi setiap insan tanpa terkecuali.
Usai pelaksanaan Ibadah Natal, Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik, kedisplinan, serta kesungguhan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
(Humas Lapas Manado)