Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Amuntai Mengikuti Sosialisasi SPINTERPAS dari Kanwil Ditjenpas Kalsel

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:06 WIB
Petugas Lapas Amuntai Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi
Petugas Lapas Amuntai Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Terintegrasi Pemasyarakatan (SPINTERPAS) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui aplikasi Zoom. Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan acuan terbaru terkait implementasi dan pemutakhiran SPINTERPAS sebagai sistem pendukung layanan pemasyarakatan yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi. Melalui materi yang disampaikan, peserta mendapatkan pemahaman terkait penyempurnaan fitur, prosedur penggunaan data, serta standar pelaporan berbasis sistem.

Dari Lapas Kelas IIB Amuntai, kegiatan ini diikuti oleh Kaur Umum, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Arsiparis, serta staf terkait yang menangani administrasi dan pengelolaan data pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Lapas.

Baca Juga: Pemohon Diska di Kabupaten Nganjuk Diperkirakan Meningkat Dibandingkan Tahun 2024

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi petugas. “Sosialisasi ini memberikan pemahaman terbaru terkait SPINTERPAS, sehingga kami dapat memastikan pengelolaan data pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ditjenpas,” ujarnya.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pembaruan acuan SPINTERPAS ini, Lapas Kelas IIB Amuntai berharap dapat semakin optimal dalam mendukung transformasi digital pemasyarakatan.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini