NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menerima dua klien pembebasan bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh pada Senin, 08 Desember 2025.
Proses penerimaan, registrasi, dan penginputan data ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berjalan lancar, memastikan reintegrasi klien ke masyarakat tetap terpantau.
Klien telah menjalani masa tahanan sesuai putusan pengadilan, dan kini memasuki tahap pembinaan pasca-pembebasan di bawah bimbingan Bapas untuk mencegah residivisme.
Baca Juga: Peserta Magang di Lapas Amuntai Aktif Terlibat dalam Berbagai Kegiatan Pelayanan dan Pembinaan
Proses dimulai dengan penerimaan resmi di kantor Bapas, diikuti verifikasi dokumen seperti surat keputusan PB Dirjen PAS dan surat lepas dari Kepala Lapas. Registrasi mencakup pencatatan identitas, riwayat kasus, dan rencana pembinaan individu, sebelum data diinput secara real-time ke SDP milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menyampaikan, “Penerimaan dua klien PB ini merupakan langkah awal yang krusial dalam program reintegrasi. Dengan input data ke SDP, kami bisa memantau kemajuan mereka secara akurat dan memberikan bimbingan yang tepat sasaran.”
Dua klien tersebut, berinisial O dan DK, akan menjalani program pembinaan seperti konseling kepribadian dan pelatihan keterampilan kerja selama masa reintegrasi dan masa percobaan. Bapas Muara Teweh berkomitmen mendukung mereka melalui kolaborasi dengan masyarakat setempat, termasuk monitoring bulanan untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat PB.
Baca Juga: Hakordia 2025, Cak Yebe: Momentum Birokrasi Perkuat Integritas
M. Ading Saidhy menambahkan, “Registrasi dan penginputan SDP hari ini berjalan efisien. Ini memastikan data klien terintegrasi dengan baik, sehingga kami bisa fokus pada aspek humanis pemasyarakatan tanpa hambatan administratif.”
“Proses ini bukan hanya formalitas, tapi fondasi bagi klien untuk kembali produktif. Kami harap keduanya bisa sukses reintegrasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat Muara Teweh,” ujar M. Ading Saidhy lagi, menegaskan komitmen Bapas terhadap program Dirjenpas.
(Humas Bapas Muara Teweh)