NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua turut serta dalam kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan secara nasional oleh Dirjenpas. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kalapas bersama pejabat struktural dan seluruh staf dari ruang aula Lapas Gunungtua. Selasa, (25/11/2025).
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa tantangan Pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, mulai dari keamanan, pelatihan, hingga adaptasi terhadap regulasi baru dan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, setiap pegawai di seluruh UPT Pemasyarakatan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi, bekerja dengan berpedoman pada standar operasional, serta menjaga integritas sebagai landasan utama dalam bertugas.
Baca Juga: Bupati Rokan Hulu Anton Menerima Dua Penghargaan KPID Riau Award 2025
Beliau juga menyoroti pentingnya memperkuat layanan berbasis digital dan modernisasi sistem Pemasyarakatan, termasuk upaya-upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang responsif dan humanis.
Seluruh jajaran diharapkan mampu berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan dan memaksimalkan peran teknologi dalam mendukung pekerjaan sehari-hari.
Kegiatan ini diikuti dengan penuh keseriusan oleh seluruh pejabat Lapas Gunungtua. Kalapas Gunungtua, Sahat Bangun menekankan bahwa pihaknya siap menyetujui arahan tersebut melalui peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelaksanaan pelatihan, serta penguatan sinergi antara subbagian dan bidang kerja lainnya.
Baca Juga: Bapas Muara Teweh: Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan
“Arahan dari Bapak Dirjen menjadi panduan penting bagi kami untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, memperkuat pelayanan, dan menjaga keamanan serta pelanggaran di Lapas Gunungtua,” ujar Kalapas.
(Humas Lagunta)