NAWACITAPOST.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Corruption Watch (RCW) Propinsi Kepulauan Riau Mulkansyah. Akan laporkan Bawaslu Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Apabila Kasus dugaan Money Politik salah seorang caleg yang telah dilaporkan oleh Masyarakat tidak dtindaklanjuti sampai tuntas. "Ya, kami akan laporkan hal ini ke ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu jika tidak ditindaklanjuti sampai tuntas" Ucapnya
Tidak hanya itu, Mulkansyah juga menilai bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang sangat lambat dalam memproses nya. Bahkan menduga, ada unsur kesengajaan makanya sampai kini masih tanda tanya alias belum jelas Kasus dugaan Money Politik tersebut
"ini seharusnya sudah di proses dengan barang bukti yang lengkap dari sipelapor. Lagian, kejadiannya pun bukan setelah pemilu akan tetapi sebelum pemilu. Lalu apalagi yang ditunggu Bawaslu?.
Nah, dalam hal ini kami minta agar Profesional lah dan segera memprosesnya. Jika terbukti sikat jangan kasi kendor, aturannya jelas kok" Pungkasnya tegas Via WhatsApp kepada Media, senin 19/02/2024. (kontri daerah)
Artikel Terkait
Kalapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024
Silent Operation: Tim Ganjar-Mahfud Gali Indikasi Kecurangan Pemilu 2024
Disambut Bupati Pinrang, Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Terkait Partisipasi IRH
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Kepada 18 Orang Lulusan POLTEKIM Angkatan 22
Anggota Komisi A Pantau Kecurangan Suara di Kecamatan Tandes