NAWACITAPOST.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang akrab dipanggil Deddy Sitorus, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan atas adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Menurutnya, perintah itu jelas memunculkan dugaan adanya upaya tersistematis mengakali suara hasil pemilu, demi utak atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029, dan atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke Parlemen.
Deddy yang merupakan caleg PDIP dapil Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku kaget mendengar penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan di Kaltara.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Istri Bertemu Seniman Yogya, Apresiasi Dukungan Selama Kampanye
“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan komisi II DPR,” ungkap Deddy.
Masih kata Deddy, penghentian proses rekapitulasi sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure. Yang dimaksud kondisi force majeure adalah seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.
“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah karena sistem Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” kata Deddy.
Baca Juga: Hitung Cepat Litbank Kompas: 8 Partai Lolos ke Senayan, PDIP Masih Juara!
Kalaupun alasannya force majeure memang benar adanya, lanjut Deddy, seharusnya penghentian proses rekapitulasi hanya dilakukan di daerah terdampak.
“Jadi misalnya gempa bumi atau kerusuhan terjadi di di daerah A, maka penghentian rekapitulasi hanya terjadi di daerah A. Ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” urainya.
Karena itulah muncul analisa dan kecurigaan publik dengan dugaan bahwa ada motif tertentu dibalik penghentian itu. Yang pertama adalah menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di Pemilu.
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Keretakan Hubungannya dengan Ganjar dan PDIP
Kaitannya adalah bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR. “Kebetulan jumlah suara kedua partai itu berhimpitan. Memang dari jumlah suara, PDI Perjuangan teratas. Tapi terkait jumlah kursi, itu kaitannya dengan sebaran suara yg menghadilkan kursi. Ada peluang kecil Golkar bisa didorong mendapat jumlah kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang banyak dibahas di bawah,” jelas Deddy.
Kedua adalah terkait dugaan bahwa ada salah satu parpol yang sebenarnya tidak lolos Parliamentary Threshold, hendak dipaksakan lolos ke parlemen. Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Artikel Terkait
Data Masuk 66 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Real Count KPU
Prabowo-Gibran Klaim Menang Pilpres 2024, Mahfud MD Ingatkan Potensi Pemilu Ulang
Mahfud MD Bantah Keretakan Hubungannya dengan Ganjar dan PDIP
Hitung Cepat Litbank Kompas: 8 Partai Lolos ke Senayan, PDIP Masih Juara!
Ganjar Pranowo dan Istri Bertemu Seniman Yogya, Apresiasi Dukungan Selama Kampanye