Sabtu, 13 Juni 2026

Presiden Panggil Menteri-menteri Diduga Terlibat Korupsi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 9 Mei 2019 | 05:01 WIB
Jubir Kepresidenan: Kalau Statusnya Tersangka Pasti Diganti

Jakarta NAWACITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi beberapa menterinya yang diduga terlibat tindakan korupsi.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengungkapkan, para menteri itu sudah dipanggil Presiden untuk dikonfirmasi langsung terkait informasi dugaan keterlibatan tindakan kosupsi, sepeti kabar yang beredar.

Pernyataan Johan menyusul tiga menteri yang terseret kasus dugaan korupsi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Saya kira itu pasti sudah dilakukan pak presiden, memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK. Yang pasti pak presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," ujar Johan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Seperti diketahui, informasi beredar di media sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi baru-baru ini menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Selanjutnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya digeledah KPK dan kemarin, Rabu (8/5) Lukman memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan Jokowi akan mengganti menteri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jika menteri tersebut masih menjadi saksi, Jokowi belum menggantinya.

"Kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," kata dia.

Tak hanya itu, Johan menjelaskan, keputusan Jokowi mengganti menterinya tidak ditentukan oleh lama waktu masa jabatan akhir pemerintahan Jokowi, namun perombakan atau pergantian menteri dilakukan dengan alasan kinerja dan evaluasi kerja oleh Jokowi.

"Beberapa kali terkait kinerja menteri dan evaluasi kinerja dilakukan oleh pak presiden setiap waktu. Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antara nya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti.

Ia pun mencontohkan kasus hukum yang dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terkena kasus korupsi dugaan suap PLTU Riau. Ketika itu Idrus menggundurkan diri dan posisi Menteri Sosial langsung digantikan Agus Gumiwang.

"Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," tandasnya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini