NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, menjalin kerja sama dengan UPTD Puskesmas Kotanopan dalam kegiatan pelayanan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan umum serta pemberian obat-obatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas III Kotanopan dalam meningkatkan layanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Rutan Humbahas Hadiri Pisah Sambut Kajari Humbang Hasundutan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi Puskesmas Kotanopan dalam mendukung upaya pemasyarakatan yang humanis.
“Kesehatan merupakan hak mendasar bagi setiap warga binaan. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap para warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi tubuh yang sehat serta siap kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Warga binaan terlihat aktif dalam mengikuti proses pemeriksaan serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang hadir.
Baca Juga: Rutan Rantau Hidupkan Semangat Positif Lewat Kegiatan Senam Warga Binaan
Lapas Kelas III Kotanopan terus berkomitmen mendukung kegiatan pembinaan yang bersifat holistik, termasuk bidang kesehatan, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan berintegritas.
(Humas Lapas Kotanopan)