NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua mengikuti Kegiatan Pemahaman Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham, terkhusus bagi pegawai yg memasuki masa purnabakti Tahun 2024 dan 2025 secara virtual di Ruang Tata Usaha. Selasa, 13 Februari 2024.
Kegiatan tersebut diikuti, Berdasarkan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-KP.09.03-51 tanggal 02 Januari 2024 perihal pada pokok surat, bersama ini diminta agar Bapak/Ibu memerintahkan pegawai yang akan memasuki masa purnabakti pada Tahun 2024 dan 2025.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib sejak awal kegiatan hingga selesai.
(Humas Lagunta)