Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Nias Barat menyatakan telah melakukan penelusuran internal dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beredarnya surat palsu tersebut.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memalsukan atau menyebarluaskan dokumen dimaksud.
Penegasan Akhir
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak masyarakat dan seluruh ASN untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan atau pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
" Kami menegaskan kembali bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Nias Barat, baik melalui website, surat yang ditandatangani pejabat berwenang, maupun pengumuman yang disampaikan secara langsung kepada satuan kerja terkait,” tutup Kepala BKPSDM.(Yogi/Tim)
Artikel Terkait
Maksimalkan Perbaikan Pelayanan, Pelindo Gunungsitoli Segera Rehab Dermaga Beton
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali dan Aman
DPRD Surabaya: Pendapatan Daerah Stagnan, Jangan Sampai Kekayaan Pejabat Melonjak!
Akademisi FH Untag: Putusan MKD atas Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional
Setelah OTT, KPK Menetapkan Gubri Abdul Wahid Dan Dua Lainnya, Kasus Yang Mengejutkan Masyarakat Indonesia, “Fee 2,5 Persen".