Jumat, 5 Juni 2026

Menkumham: Adab Berkata-kata di Medsos Menurun, Bahayakan Demokrasi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Jumat, 18 Januari 2019 | 08:01 WIB
Jakarta NAWACITA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai, saat ini keberadapan masyarakat dalam menggunakan kata-katanya di media sosial menurun. Menurut Yasona, tidak sedikit masyarakat yang melakukan hal-hal yang tidak dapat diterima menurut hukum, adat, moral, dan adab kebangsaan.

Hal tersebut diungkapkan Yasona di depan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang hadir dalam acara Perekaman KTP-el di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia di Lapas Narkotika Klas II A Jakarta, Cipinang Jakarta Timur pada Kamis (17/1/2019).

"Ini akan berbahaya bagi proses demokrasi kita dan dapat memecah belah," kata Yasonna.

Menkumham mencontohkan, sejumlah buku sejarah telah menunjukan bahwa Indonesia pernah melakukan pemilihan umum secara demokratis pada tahun 1950.

"Masa' kita mundur. Masa' orang-orang tua kita tahun 1955 yang baru merdeka itu bisa memberikan pemilu yang sangat demokratis dibandingkan nanti kita 73 tahun lebih merdeka," kata Yasonna.

Yasona mengatakan, dirinya meyakini, pemilu yang demokratis itu bisa diwujudkan secara bersama dengan melihat pemilu 2019 sebagai proses demokrasi memilih pemimpin masa depan yang tidak akan memecah belah masyarakatnya.

Menkumham menambahkan, dengan dilakukannya perekaman KTP-el serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia selama tiga hari kedepan, diharapkan agar para warga binaan dapat memberikan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti.

"Mudah-mudahan melalui acara-acara ini, anak-anak saya, saudara-saudara saya, adik-adik saya di sini betul-betul dapat terakomodasi semua. Lakukan hak pilihmu, mendaftar dengan baik, Pak Menteri, Pak Dirjen, Bu Dirjen sudah capek-capek, kalau kalian tidak melakukannya kualat kamu nanti," kata Yasonna uang disambut tepuk tangan dan tawa para warga binaan yang menyaksikannya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini