Jumat, 5 Juni 2026

Imparsial Ungkap 121 Kasus Kecurangan Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Paling Banyak Diuntungkan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 12 Februari 2024 | 15:00 WIB
Prabowo Sapa Ratusan Ribu Masyarakat Jawa Timur di Sidoarjo (Foto: dok)
Prabowo Sapa Ratusan Ribu Masyarakat Jawa Timur di Sidoarjo (Foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Organisasi pemantau independen, Imparsial, telah mengumumkan penemuan 121 kasus yang diduga kuat terkait dengan kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kasus-kasus ini diidentifikasi berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan mulai dari penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023 hingga berakhirnya masa kampanye pada 5 Februari 2024.

Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri mengatakan, kasus-kasus ini secara umum berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara demi kepentingan kampanye dan kemenangan kandidat tertentu dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Petunjuk Praktis Mencoblos bagi Pemilih Tanpa Undangan

"Dari kasus-kasus yang dikumpulkan, tercatat ada 121 kasus dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level pemerintahan di seluruh Indonesia," ujarnya dalam pernyataan yang diambil dari akun Youtube Imparsial pada Senin (12/2/2024).

Salah satu contoh kasus yang diungkap adalah kegiatan sarasehan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan peserta dari berbagai pondok pesantren di Indonesia.

Ghufron menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan sumber daya kementerian untuk kegiatan yang mendukung salah satu kandidat capres. Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut, capres yang diundang oleh Kemenag diduga telah mengeluarkan pernyataan yang secara tidak langsung meminta dukungan.

Baca Juga: Habis Nyoblos, Nikmati Promo Pemilu di 5 Restoran Ini, dari Mie Gacoan hingga Mixue!

Dari 121 kasus yang diidentifikasi, terdapat tujuh bentuk tindakan penyimpangan yang melibatkan pejabat dan aparatur negara di berbagai tingkatan. Rinciannya adalah 38 kasus dukungan ASN di berbagai level, 16 kasus kampanye terselubung, 14 kasus dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bantuan sosial oleh presiden yang menguntungkan kandidat tertentu, serta delapan kasus penggunaan fasilitas negara.

Ada juga lima kasus intimidasi terselubung yang melibatkan aparatur penegak hukum. "Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan ada laporan kasus kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilaporkan ke pihak penegak hukum," tuturnya.

Dalam menindaklanjuti temuan ini, Imparsial juga melakukan identifikasi untuk melihat kandidat mana yang paling diuntungkan dari kasus-kasus kecurangan yang berhasil diungkap. "Berdasarkan kasus-kasus yang kita dokumentasikan, kandidat yang paling banyak diuntungkan dari kecurangan adalah kandidat nomor urut dua, Prabowo-Gibran," ungkap Ghufron.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Ramaikan Pesta Demokrasi Pemilu Februari 2024

Dari segi persebaran wilayah, Jakarta menduduki peringkat tertinggi dalam jumlah kasus, diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Imparsial berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan pelanggaran yang terjadi demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini