NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan pemeriksaan batas tanah sebagai langkah preventif dalam memastikan kejelasan legalitas aset negara sekaligus memperkuat sistem keamanan area perimeter lapas.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung oleh jajaran pengamanan dan Subseksi Pelaksanaan Tugas dan Tata Tertib (Peltatib). Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kalapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menyampaikan bahwa pemeriksaan batas tanah ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan memastikan setiap aset negara tetap aman dan terlindungi.
“Aset negara harus dijaga dan dipastikan kejelasan batasnya secara hukum dan fisik. Pemeriksaan ini menjadi langkah antisipasi agar tidak muncul potensi permasalahan seperti sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penguatan keamanan kawasan lapas,” ujar Halasson Sinaga.
Senada dengan itu, Kasubsi Pelaksanaan Tugas dan Tata Tertib (Peltatib), Suhartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting dalam mendukung standar operasional keamanan Lapas.
“Keamanan tidak hanya berkaitan dengan pengendalian internal Warga Binaan, tetapi juga perlindungan lingkungan sekitar Lapas. Dengan memastikan batas tanah yang jelas, kami dapat mencegah akses ilegal, upaya penyelundupan barang terlarang, ataupun gangguan keamanan dari luar,” jelas Suhartono.
Baca Juga: Pastikan Program Pembinaan Berjalan Dengan Baik, Kepala Rutan Natal Sholat Jumat Bersama WBP
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengecekan langsung ke titik-titik penanda batas tanah sambil melakukan pendataan ulang dan dokumentasi lapangan.
Pemeriksaan batas tanah ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Muara Teweh dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
(Humas Lapas Muara Teweh)