Jumat, 5 Juni 2026

Jelang Libur Isra Mi’raj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2024, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sukadana Cek Kesiapan Petugas Pengamanan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 7 Februari 2024 | 18:07 WIB
Ka. KPR Rutan Sukadana Saat Cek Kesiapan Petugas Pengamanan
Ka. KPR Rutan Sukadana Saat Cek Kesiapan Petugas Pengamanan

NAWACITAPOST.COM - Menjelang Libur Isra Mi'raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sukadana, memberikan Arahan dan pengecekan kesiapan petugas pengamanan sebagai langkah antisipasi keamanan. Rabu, (07/02/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Nomor: SEK-UM.01.01-87 tentang Langkah-Langkah Antisipasi Libur Isra Mi'raj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2024 yang akan berlangsung mulai dari tanggal 8 Februari sd 11 Februari 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPR Abi Aufa Al Qohhar dan diikuti staf KPR serta jajaran regu pengamanan yang dilaksanakan saat Apel Serah Terima Regu Pengamanan (ASTEKPAM).

Baca Juga: Inspeksi Dapur Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sumut Cek Kualitas Makanan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Melalui kegiatan ini, Kepala KPR memastikan dan memeriksa kesiapan petugas mulai dari kelengkapan personel hingga tindakan-tindakan yang harus dilakukan selama bertugas.

Dalam arahannya Kepala KPR menegaskan bahwa selama libur cuti bersama seluruh petugas tidak boleh lengah, tetap waspada dan jangan abai.

“Kita harus selalu siap siaga, tetap waspada dan jangan sampai lengah, seluruh anggota regu pengamanan harus saling berkoordinasi dan perkuat komunikasi. Hal ini agar tidak ada warga binaan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas ataupun kejadian tak terduga lainnya,” tegas Abi.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Inspeksi Mendadak Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Selain itu, Kepala KPR juga mewajibkan seluruh anggota pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai dengan SOP Pengamanan.

“Laksanakan tugas sesuai SOP, jangan sampai keluar SOP dalam pelaksanaan tugas. Kita jalankan semuanya sesuai aturan untuk keamanan dan independen di Rutan Sukadana,” tegasnya.

Kepala KPR juga mewajibkan seluruh anggota untuk melaksanakan kontrol tiap dua jam sekali di area berandgang maupun blok perumahan.

Baca Juga: Tetap Bugar, Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Senam Pagi

“Laksanakan kontrol pada titik-titik rawan di dalam blok perumahan dan brandgang secara rutin dan segera laporkan situasi kondisi kepada komandan jaga,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh anggota regu pengamanan di masa Libur Isra Mi'raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024 ini.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini