NAWACITAPOST.COM - Tim Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang. Senin, 29 September 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rekomendasi bagi kepentingan proses peradilan pidana, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak klien pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian kemasyarakatan menjadi instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
“Litmas yang kami lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terkait kondisi pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial klien, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif,” ujar Fuad Danang Saputra, PK Pertama.
Kepala Rutan Tamiang Layang menyambut baik kehadiran tim Bapas Muara Teweh dan menyatakan dukungannya. “Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Bapas dan Rutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, serta menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hasil Litmas dapat mendukung tercapainya tujuan sistem peradilan pidana terpadu yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.
(Humas Bapas Muara Teweh)