Proses pelepasliaran orangutan tidak hanya sampai disini. Kedua individu orangutan ini akan terus dilakukan pemantauan menggunakan metode Nest to Nest dengan mengikuti Orangutan mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari selama 3 bulan kedepan untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
“Keberhasilan pelepasliaran ini merupakan buah dari hasil kerjasama dan kolaborasi multi pihak dalam melindungi dan melestarikan orangutan Kalimantan” pungkas Wiwied.
Artikel Terkait
PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023
KLHK Gelar Rakernas AMDAL untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
KLHK Gelar Operasi Gabungan Tindak Pelaku Perambahan dan Perusakan Taman Nasional Tesso Nilo
Tiga Satker KLHK Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi