Sabtu, 17 Oktober 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Blok Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 30 Januari 2024 | 13:24 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Melaksanakan Razia Blok Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Melaksanakan Razia Blok Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar IIbdan Kamar III), Blok B (Kamar X) dan Blok C (Kamar XI) Senin, 29 Januari 2024.

Kegiatan di laksanakan pukul 20.15 s/d Pukul 21.27 WIB, dengan jumlah personil 9 (Sembilan) orang petugas, yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib, Tim Satops Patnal dan Rupam Malam.

Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Rekreasi Murah Meriah yang Ada di Bekasi 'Rainbow Adventure Park', Cocok untuk Si Kecil!

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Pisau Cukur 6 buah, Mancis 8 buah, Botol Kaca 1 buah, Pemotong kuku 1 buah, Pecahan kaca cermin 1 buah, Pinset 1 buah, Kancing peniti 1 buah, Pisau silet 1 buah, dan Jarum pentol 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan

Dimana, Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Bukit Batu Pandang Ratapan Angin Dieng, Menikmati Pesona Alam Anti Mainstream di Dataran Tinggi Jawa Tengah 

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini