NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh sukses melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang digelar di TPS Lokasi Khusus 901 dalam area Lapas, Rabu (6/8).
Sebanyak 110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi ini.
Pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Barito Utara.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Kosong Guna Program Ketahanan Pangan, Rutan Humbang Hasundutan Kembali Tanam Kol
Kegiatan ini diawasi langsung oleh petugas KPPS, perwakilan KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari unsur TNI-Polri dan petugas Lapas. Seluruh rangkaian pelaksanaan berlangsung lancar mulai dari pembukaan, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, mengapresiasi partisipasi para WBP serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen penuh dalam menjamin hak pilih warga binaan sebagai bagian dari proses demokrasi. 110 orang yang memilih hari ini adalah bukti bahwa suara setiap warga negara tetap dihargai, di manapun mereka berada,” ujarnya.
Melalui PSU ini, Lapas Muara Teweh menunjukkan dukungan terhadap suksesnya pemilu yang jujur, adil, dan inklusif di Kabupaten Barito Utara.
(Humas Lapas Muara Teweh)