Minggu, 19 Juli 2026

Bahas Percepatan Izin Klinik, Kalapas Gunungtua Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:42 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka percepatan izin klinik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Sahat Bangun, Amd.IP, SH beserta kasubsi pembinaan dan staff mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Padang Lawas Utara. Kamis, (24/07/2025).

Kunjugan tersebut dilakukan untuk pembahasan izin operasional klinik di Lapas Gunungtua. Khusus klinik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini sebagai hak dan tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan, optimalisasi layanan kesehatan terus diupayakan, salah satunya terkait izin operasional Klinik Lapas Gunungtua.

Baca Juga: Selamat Datang Kejari Baru di Karawang akan Evaluasi Kinerja Seluruh Internal Institusi

Kalapas Gunungtua, Sahat Bangun, Amd.IP, SH mengucapkan terimakasih atas respons dari Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Kami bersinergi untuk bisa mengajukan izin pelayanan operasional klinik lapas, yang memang klinik khusus warga binaan bukan klinik komersil," ucap Kames.

Sementara dukungan juga datang dari Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Utara, dirinya menyambut baik dan mendukung program percepatan izin operasional Klinik Lapas Gunungtua.

Baca Juga: Pastikan Aman dan Kondusif, Lapas Gunungtua Terima Sambang Patroli Polsek Padang Bolak

"Kami siap membantu untuk kemudahan proses izin Klinik Lapas Gunungtua yang di khususkan untuk WBP," ujar Kadis DPMPTSP.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini