NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai 21 Januari 2024.
Tanggal tersebut merupakan hari pertama kampanye akbar. Prabowo dan Gibran mendapatkan jadwal kampanye akbar di zona B.
Zona B terdiri dari 13 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya, ada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, serta Papua Barat Daya.
Baca Juga: Anak Buah Menkominfo Budi Arie Diduga Terima Suap Rp12 Miliar
Keputusan ini akan membuatnya harus menjalani masa nonaktif dari posisinya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU dan Ketua PBNU. Khofifah mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kebijakan PBNU yang harus dihormati dan dipatuhi.
"Kalau saya masuk TKN tanggal 21 Januari, berarti tanggal 21 saya nonaktif (PBNU)" kata Khofifah, dikutip Jumat (19/1/2024).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur ini telah memberikan dukungan resmi kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, sebagai konsekuensi dari dukungannya tersebut, PBNU mengharuskan Khofifah untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Beli Oleh-Oleh Khas Surabaya
Ketua PBNU, Gus Yahya, menjelaskan bahwa NU telah menetapkan aturan yang menyatakan bahwa pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif sampai proses pemilu selesai.
PBNU akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan untuk sejumlah pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Hal itu untuk menunjukkan komitmen NU terhadap netralitas dan integritas organisasinya.
Artikel Terkait
Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, TKN Target Raih Suara 65 Persen
Dukung Prabowo-Gibran, Berikut Profil dan Kekayaan Khofifah
Khofifah terdaftar di TKN, Gus Yahya: Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat NU
Harlah Muslimat NU Ke-78, Warganet Peringatkan Khofifah: Jangan Jadi Kampanye!
Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak pertanyakan masuknya Khofifah ke 02: Apakah Ada Yang Tersandera Kasus Suap Hibah?