Senin, 25 Mei 2026

Mundur dari PBNU, Khofifah Siap Gabung TKN Prabowo-Gibran Ikut Kampanye Akbar Mulai 21 Januari 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 19 Januari 2024 | 16:16 WIB
Khofifah Indar Parawansa, resmi mendukung Prabowo-Gibran.  (X)
Khofifah Indar Parawansa, resmi mendukung Prabowo-Gibran. (X)

NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai 21 Januari 2024.

Tanggal tersebut merupakan hari pertama kampanye akbar. Prabowo dan Gibran mendapatkan jadwal kampanye akbar di zona B.

Zona B terdiri dari 13 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya, ada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, serta Papua Barat Daya.

Baca Juga: Anak Buah Menkominfo Budi Arie Diduga Terima Suap Rp12 Miliar

Keputusan ini akan membuatnya harus menjalani masa nonaktif dari posisinya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU dan Ketua PBNU. Khofifah mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kebijakan PBNU yang harus dihormati dan dipatuhi.

"Kalau saya masuk TKN tanggal 21 Januari, berarti tanggal 21 saya nonaktif (PBNU)" kata Khofifah, dikutip Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur ini telah memberikan dukungan resmi kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, sebagai konsekuensi dari dukungannya tersebut, PBNU mengharuskan Khofifah untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Beli Oleh-Oleh Khas Surabaya

Ketua PBNU, Gus Yahya, menjelaskan bahwa NU telah menetapkan aturan yang menyatakan bahwa pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif sampai proses pemilu selesai.

PBNU akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan untuk sejumlah pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Hal itu untuk menunjukkan komitmen NU terhadap netralitas dan integritas organisasinya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini