Kamis, 4 Juni 2026

Apel Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas : Rutan Rantau Ikuti Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 14 Juli 2025 | 13:58 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Secara Virtual
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Secara Virtual

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama pejabat struktural serta staf Rutan Rantau mengikuti kegiatan Apel Bersama secara Virtual yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Pada Senin (14/7).

Kegiatan nasional yang digelar pada Senin pagi ini dipimpin langsung oleh Menteri HAM, Bapak Pigai, dan turut dihadiri oleh seluruh jajaran dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imipas dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Pigai mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, menjalin kebersamaan, serta saling mendukung antar lembaga dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa.

“Kebersamaan kita di sini adalah modal besar untuk membangun rakyat secara simultan. Kalau kita bersatu, maka kebijakan dan program yang akan dihasilkan nantinya saling mengisi,” tegasnya dalam amanat apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Kementerian Hukum.

Baca Juga: Viral ! Beredar Surat Perintah Bupati Kampar, Diduga Dimanfaatkan Verivikasi Anggota Koperasi KNES, Pelaku Bisa Diproses Hukum

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, yang turut serta mengikuti kegiatan tersebut dari Rutan Kelas IIB Rantau menyambut baik ajakan kebersamaan tersebut.

“Arahan Bapak Menteri menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk terus menjaga harmoni, bekerja secara kolaboratif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya usai kegiatan apel daring.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini