NAWACITAPOST.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan pandangannya terhadap kondisi hukum di Indonesia dalam acara bertajuk 'Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa' di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pada Sabtu (13/1/2024).
Mahfud Md menyatakan bahwa hukum di Indonesia mengalami keadaan yang disebutnya sebagai "compang-camping". Menurutnya, baik pembuatan hukum maupun pelaksanaannya terkesan tidak teratur dan tidak pasti.
"Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping. Itu hasil SIGI lembaga internasional yang berpusat di Jerman," kata Mahfud, dikutip Minggu (13/1/2024).
Baca Juga: Tak Hanya FTIsland, Wave to Earth Juga Akan Konser di Jakarta, Ini Cara Beli Tiketnya!
Dalam pidatonya, Mahfud Md memberikan contoh terkait ketidakpastian hukum dalam pengurusan izin usaha.
Dia mencatat bahwa proses pemberian izin usaha kepada pengusaha seringkali mengalami ketidakjelasan dan kesamaran. Proses tersebut, menurutnya, rentan terhadap tindakan korupsi dan sering kali tidak memberikan kepastian hukum kepada pihak yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Mahfud Md menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih memiliki kelemahan yang perlu segera diatasi.
Dia menyoroti kurangnya kepastian hukum dan penegakan yang tidak jelas, terutama dalam hal penanganan kasus korupsi. Dalam konteks ini, Mahfud Md menekankan perlunya tindakan tegas dalam memerangi korupsi, memotong birokrasi yang bertele-tele, serta menegakkan hukum dengan adil dan berkeadilan.
Mahfud Md juga menyoroti dampak dari pelanggaran hukum yang tidak ditindak secara tegas. Dia mengilustrasikan bagaimana masyarakat kecil menjadi korban akibat permainan proyek oleh pejabat dan penguasa yang terlibat dalam praktik korupsi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk melindungi hak-hak rakyat kecil, terutama dalam kasus seperti perampasan tanah milik masyarakat adat.
Ia mengusulkan dua strategi utama untuk mengatasi permasalahan tersebut, pertama, tindakan tegas dalam memberantas korupsi, dan yang kedua, reformasi birokrasi untuk menghindari kelemahan dan ketidakpastian dalam proses administratif.
Artikel Terkait
Survei Internal Ungkap Kenaikan Signifikan, TPD Ganjar-Mahfud Jatim Optimis Raih 68 Persen
Tak Hanya Guru Ngaji, Ganjar-Mahfud Bakal Gaji Guru Agama Lain
HUT PDIP ke 51, Caleg dan Politisi Banteng ajak Seribu Emak-emak Sukolilo Coblos Ganjar-Mahfud
Visi Misi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kadin Puji Gagasan Ganjar-Mahfud
Lawan Tekanan, Belasan Ribu Pensiunan TNI-Polri Bersatu Dukung Ganjar-Mahfud