NAWACITAPOST.COM - Perawatan Rutin BMN Berupa Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas, Antara Lain Transpas dan Ambulance Serta Genset Listrik yang ada di Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut, merupakan salah satu sarana penting penunjang kegiatan dan pengamanan di Lapas.
Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang dalam perjalanan Dinas dalam keadaan baik dan berfungsi, Lapas Kelas IIB Siborongborong secara rutin melakukan perawatan kendaraan, dimana hal tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi dari urusan umum, Sabtu (13/01).
Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu, S.H., menyampaikan jika pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tugas dan fungsi urusan umum, yang termasuk dalam pemeliharaan BMN yang dilakukan secara berkala.
Khusus pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas selalu dilakukan secara rutin dan dicek setiap hari, sehingga ketika ada kendala dapat segera dilakukan perbaikan.
(Humas Lasibor)